Nunukan, - Dua warga Indonesia diketahui hendak memasuki wilayah Malaysia secara ilegal.
Aksi itu berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC. Kedua warga itu, adalah Wamunah dan Suryadi.
Hal itu dibenarkan oleh Dan SSK I Satgas Pamtas Lettu Arh Rizkie Prima. Dikonfirmasi pada Kamis (30/11/2023), Lettu Rizkie menyebut jika kedua warga itu hendak masuk ke Malaysia secara ilegal melalui jalur darat, tepatnya di Tawau.
"Setelah kita kroscek, mereka tidak memiliki kelengkapan dokumen, " ujar Lettu Arh Rizkie.
Saat ini, kata Dan SSK I, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait perihal upaya TKI ilegal tersebut.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
"Sementara, kedua warga itu kita amankan, " pungkasnya.
Kedua warga tersebut setelah di bawa ke Kotis Satgas langsung diserahkan ke BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). PenArh8